You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Sudah Akomodir Sebagian Pegawai Trans Batavia
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Sudah Akomodir Sebagian Pegawai Trans Batavia

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebagian pegawai operator Trans Batavia yang terkena pemutusan kontrak kerja saat ini telah diakomodir kembali di PT Transjakarta.

Beberapa pegawai dan sopir sudah masuk ke Transjakarta

"Beberapa pegawai dan sopir sudah masuk ke Transjakarta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9).

Ia menuturkan, PT Transjakarta telah membayar kewajiban kepada operator Trans Batavia sesuai kontrak yakni dengan sistem rupiah per kilometer. Sehingga, pemberian pesangon terhadap pegawai merupakan kewajiban dari operator bus tersebut.

PT Transjakarta Terapkan Aturan dan Sanksi Tegas Bagi Operator Bus

"Kalau mereka mau minta pesangon mesti urus ke PT Trans Batavia. Kami sudah bayar operator itu rupiah per kilometer," ujarnya.

Basuki menyarankan kepada pegawai PT Trans Batavia untuk melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disknakertrans) DKI Jakarta terkait masalah pemutusan kontrak kerja. Pemprov DKI sendiri siap menampung pegawai dari operator tersebut yang ingin melamar ke PT Transjakarta.

"Dia (operator, red) kan perusahaan swasta. Kalau ada perselisihan segala macam tinggal lapor ketenagakerja. Kami Transjakarta siap menampung mereka," tegasnya.

Sementara itu, puluhan pegawai dari PT Trans Batavia menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut agar tetap bisa bekerja setelah dilakukan pemutusan kontrak. Para pegawai tersebut juga menuntut beberapa hak yang belum dibayarkan operator.

PT Trans Batavia sendiri merupakan salah satu operator PT Transjakarta yang telah diputus kontrak sejak Februari 2016 lalu. Operator tersebut merupakan konsorsium dari beberapa perusahaan yakni PT Mayasari Bhakti, PT Steady Safe, Perum PPD, dan Metro Mini P AC 100.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6355 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3148 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1620 personFolmer